Media Purwodadi – Polres Grobogan menggelar upacara kenaikan pangkat 100 anggotanya di halaman Mapolres Grobogan pada Sabtu (30/12/2023). Upacara dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan 100 anggota Polres Grobogan menerima kenaikan pangkat reguler terhitung mulai tanggal atau TMT per 1 Januari 2024.
Adapun 100 nggota Polres Grobogan yang yang menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut terdiri dari 10 perwira pertama dan 90 bintara.
Baca Juga: Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Candi Joglo Semar Purwodadi Dikunjungi Ribuan Wisatawan
Yakni 90 bintara yang menerima kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 14 orang dari Bripda ke Briptu, 41 dari Briptu ke Brigadir, 11 dari Brigadir ke Bripka, 7 dari Bripka ke Aipda, 17 dari Aipda ke Aiptu.
“Kemudian 10 perwira pertama terdiri dari, 4 orang dari pangkat Ipda ke Iptu dan 6 orang dari pangkat Iptu ke AKP,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Lebih lanjut Kapolres Grobogan menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi personel Polri merupakan penghargaan dari Negara kepada anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Namun lanjut Kapolres Grobogan, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, yakni peningkatan kualitas diri, pengetahuan, kearifan dan kebijaksanaan dalam bersikap serta bertindak.
Melayani Masyarakat