Pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya kini bisa lebih mudah dilihat oleh petugas hanya dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE.
ETLE ini terdiri dari ETLE statis dan ETLE portabel dan ETLE mobile handled. ETLE statis adalah sistem penilangan elektronik dengan menempatkan kamera di beberapa titik.
Sementara, ETLE portabel menggunakan alat yang bisa dibawa kemana saja oleh petugas, seperti ETLE drone ini.
Kompol Indra menerangkan, kegiatan ini digelar menjelang Pemilu 2024 dengan harapan situasi dan kondisi lalu lintas di Kabupaten Grobogan berlangsung kondusif.
"Sepuluh menit, ETLE drone terbang, tadi menangkap sekitar 20-30 pelanggar," kata dia.
Masih Menunggu
Kompol Indra menjelaskan, saat ini di Polda Jawa Tengah baru memiliki enam drone. Sementara, jumlah Polres ada 35 di Jawa Tengah.
"Sehingga belum memungkinkan penerapan ETLE drone di masing-masing Polres," ujarnya.
Sementara di Kabupaten Grobogan sistem penegakan hukum yang dilakukan bagi pelanggar lalu lintas masih menggunakan tilang manual dan tilang statis.