Area Persawahan Dipasangi Jebakan Listrik, Pria Asal Grobogan Ditemukan Meninggal Dunia

- 18 November 2023, 14:44 WIB
Tim Inafis Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di area persawahan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan.
Tim Inafis Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di area persawahan di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan. /Dok Polsek Grobogan./

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Grobogan Polres Grobogan Polda Jateng. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Unit Reskrim bersama tim medis Puskesmas Grobogan dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Dari hasil olah TKP didapatkan bahwa benar ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia (MD) dan dari hasil pemeriksaan medis ditemukan adanya luka bakar di bagian dada kiri, paha kanan dan bawah jari kiri. Kaki kiri korban juga ditemukan tersangkut kawat jebakan tikus,” jelas AKP Candra Bayu Septi.

Di sekitar lokasi kejadian, polisi juga menemukan adanya katak yang mati di kawat jebakan tikus yang diduga dari aliran arus listrik tersebut.

Baca Juga: JKT48 di Shopee 12.12 Birthday Sale, Perayaan Shopee 8 Tahun Wujudkan Dampak Positif Lewat Kolaborasi

Dalam pemeriksaan oleh petugas, pemilik sawah yakni Kusrin, mengaku telah memasang jebakan tikus dengan arus listrik di area persawahan dengan tujuan untuk mencegah hama tikus di sawah tersebut.

Pesan Kapolsek

Atas kejadian ini, Kapolsek Grobogan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Candra Bayu Septi meminta kepada masyarakat pemilik sawah agar tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik.

 

 

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik di area persawahan. Hal tersebut dapat membahayakan bagi para petani yang sedang bekerja di sawah. Meskipun dinilai efektif untuk membasmi hama tikus, namun pemasangan jebakan dengan arus listrik dapat membahayakan dan dapat memakan korban jiwa,” imbau AKP Candra Bayu Septi.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah