“Dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi ini, setiap satu hektar lahan padi, dari premi asuransi yang seharusnya dibayar Rp200 ribu, petani cukup membayar premi asuransi Rp36 ribu karena selebihnya disubsidi oleh pemerintah,” ujar Sri Sumarni.
Sri Sumarni mengajak para petani mengikuti program AUTP ini sebab jika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, petani akan mendapat ganti sebesar Rp6 juta untuk setiap hektarnya.***