Pengemudi Bus di Terminal Purwodadi Jalani Pemeriksaan Kesehatan, 1 Orang Tak Laik Mengemudi

- 28 April 2023, 21:11 WIB
Petugas kesehatan mengecek kondisi kesehatan pengemudi bus di Terminal Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Petugas kesehatan mengecek kondisi kesehatan pengemudi bus di Terminal Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah. /dok Dinkes Grobogan

Media Purwodadi - Satu orang pengemudi dari PO Kramatdjati dinyatakan tidak laik mengemudi setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan selama dua hari oleh tim gabungan di Terminal Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

 

 

Pemeriksaan tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Grobogan, dan PSC 119 Sigap dilaksanakan di Terminal Purwodadi, Kamis (27/4/2023) siang dan Jumat (28/4/2023) pagi.

Adapun sasaran pemeriksaan kesehatan tersebut adalah kru dan para pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi/AKDP. Total ada 78 kru dan pengemudi bus AKDP dan bus AKAP.

Baca Juga: Kurang Hati Hati Saat Mendahului, Dua Pengendara Motor Asal Wirosari Grobogan Ini Bertabrakan

"Yang menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari total ada 66 pengemudi dan 12 kru bus AKAP dan AKDP," jelas Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja & Olahraga Dinkes Grobogan, Jati Yuswaningsih.

Sebelum diperiksa kesehatannya, para pengemudi ditanya mengenai kondisi kesehatannya saat itu termasuk riwayat penyakit yang dideritanya. Kemudian dilakukan pemeriksaan fisik berupa Pemeriksaan gula darah sewaktu, tensi darah.

"Hal ini mengingat kondisi kesehatan pengemudi penting. Termasuk riwayay penyakit yang dideritanya, karena dapat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

 

 

Pemeriksaan kesehatan pada hari pertama, Kamis ada 35 orang terdiri dari 6 crew dan 29 pengemudi bus AKAP. Selanjutnya di hari kedua, Jumat ada 43 orang yang diperiksa terdiri 6 kru dan 37 pengemudi bus AKDP.

Baca Juga: BMKG Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 29 April 2023, Waspadai Hujan Lebat

Tes Narkoba

Selain pemeriksaan kondisi kesehatan dan riwayat penyakit dari para pengemudi dan kru, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga tes narkoba meliputi tiga parameter yaitu morphine, marijuana, dan amphetamin.

Hasil pemeriksaan hari pertama, ada satu orang yang dinyatakan tidak laik mengemudi. Yakni pengemudi PO. Kramatjati karena hipertensi berat dan gula darah sewaktu tinggi. Untuk itu dilakukan penggantian pengemudi.

Sedangkan tujuh orang laik mengemudi dengan catatan satu orang kru dan enam pengemudi. Adapun cacatannya karena hipertensi sedang, gula darah sewaktu tinggi tanpa gejala, dan hipertensi. Hanya ada 27 orang laik mengemudi tanpa catatan.

 

 

Selanjutnya di hari kedua, dari 43 orang yang diperiksa, semua laik mengemudi. Hanya ada 16 orang laik mengemudi dengan catatan, seperti hipertensi sedang, gula darah sewaktu tinggi. Sedang 27 orang laik mengemudi tanpa catatan.

"Mengenai hasil pemeriksaan atau tes narkoba yang dilakukan kepada 78 kru dan pengemudi, semuanya baik pengemudi maupun kru dinyatakan negatif," jelasnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x