Kasus Perangkat Desa Curi Uang Selesai Setelah Polsek Penawangan Lakukan Restorative Justice

- 7 Februari 2023, 16:53 WIB
Kapolsek Penawangan, Polres Grobogan, AKP Darmono.
Kapolsek Penawangan, Polres Grobogan, AKP Darmono. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Anggota Polsek Penawangan yang mendapat laporan warga, langsung mendatangi lokasi kejadian. Kemudian pelaku yang mengaku seorang perangka desa dibawa ke Polsek Penawangan.

"Pelaku mengaku tak punya uang untuk membeli bensin. karena nilai kerugian kurang dari Rp2,5 juta, kita restorasi justice. Korban juga sudah memaafkan pelaku, sehingga kasus ini dihentikan," jelas Kapolsek Penawangan. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x