"Dan setiap pengendara wajib mematuhi peraturan, tidak hanya demi keselamatan pribadi, melainkan juga demi keamanan dan kenyamanan bersama," tegas Ipda Pandu.
Insiden kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 Maret 2022, sekitar pukul 04.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun satu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka.***