Media Purwodadi – Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Letjen TNI Suharyanto mengunjungi korban banjir Grobogan di Balai Desa Getarejo, Kecamatan Grobogan Selasa 19 Maret 2024.
Kepada warga terdampak banjir, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan ganti rugi untuk rumah dan lahan pertanian yang rusak akibat banjir Grobogan.
Dengan rincian, lanjut Letjen TNI Suharyanto, untuk rumah rusak berat akibat banjir dan tanahnya tidak bergeser akan mendapatkan ganti rugi Rp60 juta per unit, kemudian untuk rumah rusak sedang mendapatkan Rp30 per unit.
"Selanjutnya untuk rumah dengan kerusakan kategori ringan akibat banjir, dibantu Rp15 juta per unit. Sedangkan yang rumahnya hanyut terbawa banjir akan dibantu dibangun kembali," jelas Kepala BNPB.
Sementara untuk lahan pertanian yang rusak dan berpotensi puso akibat banjir di Grobogan, lanjut Letjen TNI Suharyanto, pemerintah telah menyiapkan skema bantuannya.
"Bantuan puso tahun 2023 langsung masuk ke tabungan petani, pekan ini direncanakan cair. Kemudian untuk sawah puso tahun 2024 mekanisme ganti ruginya melalui asuransi Jasindo," tambahnya.
Kepala BNPB meminta Pemkab Grobogan mempercepat pendataan rumah dan lahan pertanian yang rusak akibat banjir kemudian segera diajukan ke pemerintah untuk mendapatkan ganti rugi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Selasa 19 Maret 2024 Akan Berawan
Masih Pendataan
Kepala BNPB juga mengapresiasi atas kesigapan aparat pemerintah dalam menangani bencana banjir Grobogan. Di mana para pengungsi langsung ditempatkan di lokasi yang layak dan aman.
Kedatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharayanto selain disambut Bupati, juga Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0717/Grobogan, Sekda, Kalak BPBD dan sejumlah kepala dinas dan camat.
Sementara itu Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pendataan jumlah rumah dan lahan pertanian yang terdampak banjir saat ini tengah dilakukan Pemkab Grobogan.
“Nantinya data dari beberapa wilayah terdampak banjir dirangkum untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat untuk mengurus ganti rugi,” kata Bupati Sri Sumarni. ***