Tanam Padi Saat Musim Kemarau Panjang, Petani Grobogan Disarankan Ikut AUTP

20 Oktober 2023, 15:13 WIB
Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama jajaran Forkopimda Grobogan dalam penanaman padi pada MT1 di musim kemarau panjang di Desa Karangpahing, Kecamatan Penawangan. /Dok Media Purwodadi./

Media Purwodadi – Sebanyak 15.000 Hektar sawah yang ada di Kabupaten Grobogan ternyata bisa ditanami padi, meskipun tengah kemarau panjang. Salah satunya di Desa Karangpahing, Kecamatan Penawangan.

 

 

Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama jajaran Forkopimda Grobogan serta para petani di Desa Karangpahing melakukan penanaman padi yang menandai Musim Tanam 1 (MT1) pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Sebelum dilakukan penanaman padi, Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama para petai menggelar doa bersama agar padi yang mereka tanam di MT1 ini bisa panen sesuai dengan harapan.

Baca Juga: MotoGP Australia 2023: Prediksi Cuaca Buruk, Jadwal Balapan di Sirkuit Phillip Island Mengalami Perubahan

Penanaman padi MT1 ini sebagai upaya percepatan. Penanaman baru tersebut dilakukan di lokasi sawah sepanjang aliran sungai Sistem Kedungombo.

“Dibukanya aliran Waduk Kedungombo, lahan yang telah cukup diairi ini segera dilakukan olah lahan dan dilakukan penanaman padi, seperti di Desa Karangpahing ini,” ujar Sri Sumarni.

Ibunda Indri Agus Velawati ini menjelaskan, hingga bulan Oktober 2023 ini, telah dilakukan percepatan tanam padi seluas 15 ribu hektar. Dirinya juga meminta antisipasi dampak El Nino yang berdampak pada kekeringan panjang ini, agar para petani ikut dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Baca Juga: City vs Brighton: Bermain di Etihad Stadium, Misi The Citizens Bangkit Usai Takluk di 2 Laga Beruntun

“Dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi ini, setiap satu hektar lahan padi, dari premi asuransi yang seharusnya dibayar Rp200 ribu, petani cukup membayar premi asuransi Rp36 ribu karena selebihnya disubsidi oleh pemerintah,” ujar Sri Sumarni.

 

 



Sri Sumarni mengajak para petani mengikuti program AUTP ini sebab jika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, petani akan mendapat ganti sebesar Rp6 juta untuk setiap hektarnya.***

Editor: Agung Tri

Tags

Terkini

Terpopuler