Cegah Konflik Sosial Dalam Masyarakat, Bawaslu Grobogan Gelar Sosialisasi di Danau Resto Purwodadi

19 Oktober 2023, 20:47 WIB
Fajar Subchi AK Arief saat memebrikan pemaparan kepada para peserta sosialisasi. /Han Ratri./

Media Purwodadi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu. Tema dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Peraturan Bawaslu tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

 

 

Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Danau Resto pada Kamis, 19 Oktober 2023. Hadir dalam kegiatan ini, mantan Ketua KPU dan Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subhi AK Arief sebagai narasumber.

Hadir pula Kepala Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Daru Wisakti, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Datangi Gedung Arsip Deklarasikan Diri Sebagai Capres dan Cawapres Peserta Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan kepada para peserta sosialisasi tentang sengketa dalam Pemilu.

Fitria Nita Witanti mengatakan, dalam pesta demokrasi atau Pemilu, salah satu sengketa yang mungkin terjadi adalah sengketa hasil Pemilu.

“Bawaslu Grobogan melakukan kerja pengawasan dan pencegahan untuk menyukseskan euforia Pemilu, khususnya pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Fitria Nita Witanti.

Sementara itu, mantan Ketua KPU dan Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subhi AK Arief, menjelaskan jika posisi Bawaslu sangat vital saat terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Menurutnya, semua pekerjaan dalam rangka pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam tahapan ini akan menjadi kunci penentuan perkara PHPU di Mahkahmah Konstitusi.

“Yang dikerjakan Bawaslu menjadi landasan dalam mencari keputusan pada PHPU ini sangat berpengaruh pada hasil PHP, karena kerja Bawaslu mencerminkan potret yang real di lapangan,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan, proses PHPU di Mahkahmah Konstitusi salah satunya tergantung pada fakta lapangan yang terekam dalam kerja pengawasan dan pencegahan Bawaslu.

“Posisi Bawaswlu dalam PHPU dihadirkan dalam rangka menyampaikan fakta-fakta pencegahan dan pengawasan. Potret real di lapangan dari Bawaslu bisa sangat berpengaruh pada keputusan PHPU. Proses di MK tergantung dari fakta-fakta Bawaslu,” terang Fajar.

 

 

Jangan Ada Bibit Konflik

Kepala Baskesbangpol Grobogan, Daru Wisakti mengharapkan semua pihak, baik penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, masyarakat dan media bersama-sama menciptakan suasana damai dan konfusif. Dengan harapan Pemilu berjalan damai.

Dalam pemaparannya, Daru Wisakti menekankan pentingnya untuk tidak menciptakan bibit-bibit konflik. Menurutnya, upaya pencegahan konflik sosial dalam Pemilu 2024 di Grobogan sangat baik untuk dilakukan.

“Begitu ada bibit-bibit konflik, cepat redam agar jangan sampai menjadi konflik yang meluas,” papar Daru Wisakti.

Daru Wisakti juga meminta warga masyarakat Kabupaten Grobogan agar pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampai diwarnai kampanye hitam dan politik identitas serta SARA.

“Konflik politik identitas dan SARA dampaknya akan sangat luas yang mekicu konflik sosial. Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang dilakukan

Peserta sosialisasi ini yaitu semua parpol peserta Pemilu, organisasi masyarakat, Forum Komunitas Penyandang Disabilitas (FKPD), alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), organisasi mahasiswa, kampus.

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti.

Fitri mengatakan dalam Pemilu salah satu sengketa yang mungkin terjadi adalah sengketa hasil Pemilu.

Baca Juga: Polres Grobogan Gandeng Stakeholder Resmikan Sekolah Gaul Anti Kekerasan di SMK Pembangunan Nasional

Dia menyampaikan Bawaslu Grobogan melakukan kerja kerja pengawasan dan pencegahan untuk memuluskan Pemilu 2024.

Fajar dalam paparannya menjelaskan posisi Bawaslu sangat vital dalam hal terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Kerja kerja pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam tahapan akan menjadi kunci dalam penentuan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang dikerjakan Bawaslu akan menjadi landasan bagi (keputusan) PHPU. Sangat berpengaruh pada (keputusan) hasil PHPU karena kerja Bawaslu mencerminkan potret real di lapangan," jelas Fajar.
Grobogan.

Daru berpesan bahwa Pemilu 2024 di Grobogan jangan sampai diwarnai dengan kampanye hitam dan politik identitas dan SARA.

Khusus untuk politik identitas dan SARA ini, Daru mengingatkan, dampaknya akan sangat meluas yang bisa memicu konflik sosial.

Apabila terdapat sengketa Pemilu, Daru berpesan kepada peserta Pemilu dan masyarakat untuk percayakan pada proses hukum yang berjalan, hormati lembaga hukum dan penyelenggara Pemilu.

"Mari bangun jaringan untuk menjaga persatuan dan kesatun. Narasikan kebaikan dan damai," papar Daru.***

Editor: Agung Tri

Sumber: Bawaslu Grobogan

Tags

Terkini

Terpopuler