Konsleting Listrik, Rumah Milik 2 KK Warga Ngaringan Ini Ludes Terbakar

21 Mei 2023, 17:38 WIB
Petugas Damkar Satpol PP Pos Wirosari melakukan pemadaman api di rumah korban yang terbakar di Kalanglundo, Ngaringan, Kabupaten Grobogan. /Damkar Satpol PP Grobogan

Media Purwodadi - Insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Grobogan, Minggu 21 Mei 2023.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, sekitar pukul 10.20 WIB.

Insiden kebakaran ini meludeskan 3 rumah dan 2 KK terdampak dalam peristiwa ini.

Peristiwa kebakaran ini dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan, AKP Mujiyadari.

Baca Juga: Manchester City vs Chelsea: Sudah Dipastikan Juarai Liga Inggris, The Citizen Incar Kemenangan Kontra Chelsea

"Jadi benar ada kebakaran di wilayah hukum Polsek Ngaringan, tepatnya di Desa Kalanglundo, Minggu 21 Mei 2023. Kejadian pukul 10.15 WIB," jelasnya.

Kebakaran ini kali pertama diketahui oleh Abinaya Alexi, anak Sukisno, pemilik rumah yang terbakar melihat kamar orang tuanya dalam keadaan terbakar.

"Anak korban memanggil ibunya dan kemudian mereka berteriak jika ada kebakaran," ujar AKP Mujiyadari.

Api terus meluas hingga merembet ke rumah lainnya. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar melalap rumah berbentuk limasan dan berbahan kayu jati ini.

Rumah dua korban ludes terbakar tanpa sisa. Damkar Satpol PP Grobogan

Pemadaman api dibantu juga oleh Damkar Satpol PP Wirosari hingga akhirnya api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian.

"Rumah yang terbakar milik Sukisno dan Lamin dengan bentuk rumah korban pertama limasan dari kayu jati ukuran 14 x 14 cm dan tinggi 3 meter," jelas AKP Mujiyadari.

Sementara rumah korban Lamin berbentuk limasan kayu jati dengan ukuran 12 x 12 cm dan tinggi 3 meter juga ludes terbakar.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kebakaran ini terjadi akibat konsleting arus listrik para rumah Saudara Sukisno dengan bukti ditemukan kabel kecil berserabut yang tidak standar pada stop kontak," ujar Kapolsek.

Meski tidak ada korban jiwa, total kerugian mencapai ratusan juta rupiah dari dua korban kebakaran ini.

Korban Sukisno mengalami kerugian materi senilai Rp90 juta. Sertifikat tanah dan empat ponsel serta surat penting lainnya ludes terbakar.

Baca Juga: Mahasiswa Ilmu Komunikasi USM Berikan Pelatihan Fotografi dan Videografi Kepada Siswa-Siswi MAN 1 Semarang

Sedangkan korban Lamin mengalami kerugian material Rp60 juta akibat insiden kebakaran ini.

Adanya kebakaran ini, Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyadari meminta warga untuk waspada akan bahaya kebakaran. Terutama yang berhubungan dengan arus listrik.

"Pastikan rutin dicek dan selalu menggunakan kabel listrik berstandar SNI," pesan Kapolsek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler