Gelar Pelatihan DVI, Biddokkes Polda Jateng Perkuat Profesionalitas Dalam Penanganan TKP

- 1 September 2023, 10:01 WIB
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi bersama Biddokes Kombes Sumi Hastri usai pelatihan. Foto: Humas Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi bersama Biddokes Kombes Sumi Hastri usai pelatihan. Foto: Humas Polda Jateng /

Media Purwodadi- Biddokes Polda Jateng menggelar pelatihan identifikasi korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau sebut Disaster Victim Identification (DVI).

Pelatihan DVI Biddokes Polda Jateng bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalitas ketika menangani Tempat kejadian Perkara yang berhubungan dengan adanya korban Manusia, dalam rilisnya Senin 1 September 2023.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelatihan tidak hanya diikuti anggota Kepolisian namun juga perwakilan TNI, Basarnas, BPBD, Dinas Kebakaran, pemangku kebijakan kebencanaan dan Seluruh Kasidokkes dan Kapoliklinik dari 40 Klinik Jajaran Polda Jateng.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan dari BMKG Untuk Jumat 1 September 2023, Jangan Sampai Kepanasan

Kapolda Jateng menambah seluruh personil Polri beserta stake holder terkait harus terus meningkatkan Profesionalitas dalam menangani kejadian yang tidak terduga, karena dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja serta mengakibatkan kerusakan, kerugian harta benda dan manusia.

Kapolda Jateng juga berharap kegiatan pelatihan DVI ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas-tugas DVI dan tugas operasional kedokteran kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jateng juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kabid Dokkes karena Biddokkes Polda Jateng menjadi Polda di Pulau Jawa yang pertama membuat pelatihan DVI.

Baca Juga: Kode Redeem CODM Jumat, 1 September 2023 Update Terbaru, Segera Klaim dan Kalahkan Lawan Anda

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti menjelaskan DVI atau disaster victim identification adalah suatu prosedur mengidentifikasi korban di tempat kejadian perkara yang dapat dipertanggungjawabkan secara sah oleh hukum serta mengacu pada Interpol DVI Guideline.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x