Media Purwodadi - Isolasi mandiri atau isoman menjadi alternatif pilihan cara sembuh ditengah kasus Covid-19 yang belum mereda.
Ditambah kondisi rumah sakit yang masih kuwalahan dalam menampung pasien.
Namun, isolasi mandiri harus dilakukan dengan cara yang benar dan tepat. Agar pasien Covid-19 dapat melakukan proses penyembuhan yang maksimal.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) belum lama ini mengeluarkan buku panduan isolasi mandiri yang dibagikan di whatsapp grup Tanggap Darurat Corona.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Tekankan Bantuan Untuk Rakyat Terdampak PPKM Segera Cair
Berikut mediapurwodadi.pikiran-rakyat mengutip informasi penting dari buku panduan isolasi mandiri yang dikeluarkan PAPDI dalam format pdf tersebut.
Syarat Isolasi Mandiri
Pasien Covid-19 yang dapat melakukan isolasi mandiri harus memenuhi beberapa syarat.
Meski isolasi mandiri dilakukan sendiri dan di rumah sendiri, tetap ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu: