Bansos PIP, Khusus Para Pelajar Pemilik Kartu Indonesia Pintar. Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 25 Mei 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar yang diterima para pelajar.
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar yang diterima para pelajar. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Bantuan sosial Program Indonesia Pintar disiapkan untuk para pelajar yang namanya sudah terdaftar di website resmi Kemendikbud RI.

Tujuan dari bansos PIP ini yaitu mendanai pendidikan para pelajar yang berasal dari keluarga rentan atau miskin.

Penerima bansos Program Indonesia Pintar yang belum mencairkan, segera untuk melakukan pengecekan rekening terlebih dahulu.

Baca Juga: Simak Penjelasan Bansos BPNT Berikut Ini, Nama Keluarga Penerima Manfaat Harus Terdaftar di DTKS Kemensos

Tentunya, setelah mengetahui bahwa nama pelajar terdaftar dalam laman Kemendikbud, bisa langsung menuju ke bank penyalur yang tertera dalam laman tersebut dan langsung melakukan pencairan.

Nantinya, para pelajar yang terdaftar sebagai penerima bansos PIP ini akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Sebagai informasi, bansos PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditujukan khusus untuk pelajar  yang tidak mampu membayar uang sekolah atau biaya belajar.

Bansos Program Indonesia Pintar memberikan bantuan  tunai kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan, memperluas akses dan kesempatan belajar. Bantuan ini ditujukan untuk mendanai pendidikan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Ini Dia Kategori Keluarga Penerima Manfaat Penerima Bansos PKH, Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:

1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Tegowanu, Berikut Penjelasannya

Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:

1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP

Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah