Segera Cek bagi Pemegang KKS Merah Putih untuk KPM yang Berhak Menerima Bansos PKH Januari 2024

- 28 Januari 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH yang diterima oleh KPM sesuai dengan kategori masing-masing.
Ilustrasi bansos PKH yang diterima oleh KPM sesuai dengan kategori masing-masing. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berstatus sebagai pemegang KKS Merah Putih mendapatkan pencairan bansos Program Keluarga Harapan di Bulan Januari 2024. KPM bisa segera melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan mendapat bansos ini.

Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategorinya masing-masing yang sudah ditetapkan.

Beberapa kategori yang dimaksud dalam penyaluran PKH ini yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Baca Juga: Januari Segera Berakhir, Cek Segera Bansos BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat Senilai Rp400 Ribu

Dimana, Bansos PKH untuk kategori ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos senilai Rp750ribu per tahap. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan senilai Rp750 ribu per tahap.

Kemudian, para pelajar SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp375 ribu per tahap pencairan.  Kemudian anak SMA mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu per tahap.

Penyandang disabilitas juga berhak sebagai penerima PKH senilai Rp600 ribu per tahap dan untuk para lanjut usia mendapatkan nominal yang sama yakni Rp600 ribu per tahap.

Bansos PKH dapat diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang kartu KKS Merah Putih dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Hak peserta PKH yakni mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Minggu 28 Januari 2024, Berpotensi Hujan

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x