Kejadian pembunuhan ini mengejutkan warga Bantengmati. Dwi ditemukan tak bernyawa dengan tangan dan kaki terikat, mulut dan hidungnya tertutup lakban.
Dua pria yang dicurigai sebagai pelaku sempat terlihat keluar dari TKP sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, bersama Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto, langsung memimpin olah TKP.
Upaya polisi membuahkan hasil. Fajar dan Amin berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejam mereka.
Baca Juga: Semarakan Hari Bhayangkara ke 78, Belasan Tahanan Polres Grobogan Ikuti Lomba Adzan dan Baca Puisi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa hutang tak boleh disepelekan. Putus asa mencari jalan keluar dapat menjerumuskan ke tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.***