Media Purwodadi – Pengecekan rekening untuk pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), bagi pelajar atau mahasiswa sangat penting. Hal ini dikarenakan ada pencairan di bulan Januari 2024.
Karena itu, para pelajar atau mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar segera melakukan pengecekan untuk mendapat bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.
Penerima KIP ini mendapatkan pencairan bansos Program Indonesia Pintar di bulan Januari 2024 dengan cara mengecek buku rekening masing-masing.
Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Khianati Aku Yang Dinyanyikan Kris Tomahu di X Faxtor
Kita ketahui bahwa bansos PIP ini melalui Kemendikbudristek memang diperuntukkan khusus kepada para pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu untuk biaya sekolah atau kuliahnya.
Bansos Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupaa uang tunai dan perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini diberikan untuk membiayai pendidikan mereka yang berasal dari keluarga miskin tersebut.
Syarat pelajar atau mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbudristek ini antara lain:
1. Pelajar/Mahasiswa Pemegang KIP/KKS/KPS
2. Keluarga Pelajar/Mahasiswa Berstatus sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Pelajar/Mahasiswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Pelajar/Mahasiswa didik yang terkenda dampak bencana alam
5. Pelajar/Mahasiswa yang pernah drop out (DO)
6. Pelajar/Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya
7. Pelajar/Mahasiswa pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lain
Baca Juga: Petani Asal Menduran Grobogan Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi, Sebelum Turun Panggung Minta Foto Bareng
Cara mengecek nama pelajar atau mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar, sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pip.kemendikbud.go.id
2. Pilih SIPINTAR Enterprise/Sistem Informasi Indonesia Pintar
3. Ketik NISN
4. Ketik NIK
5. Masukkan kode yang berada di kotak
6. Klik cek Penerima PIP
Jika Anda terdata sebagai penerima PIP, maka bantuan akan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa atau mahasiswa yang dapat dicairkan melalui Bank BRI, BNI atau BSI. Bantuan tersebut disalurkan oleh Kemendikbudristek.***