Media Purwodadi - Bimbingan teknis atau Bintek digelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan dengan peserta 840 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dari 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan.
Kegiatan Bintek tersebut digelar di Hotel Grand Master Purwodadi. Guna efektifitas maka pelaksanaan Bintek untuk anggota PPS digelar selama 3 hari mulai Rabu hingga Jumat atau 13-15 Desember 2023.
"Ini terkait perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang menjadi tugas PPS, sehingga anggota PPS mengikuti Bintek," jelas Anggota KPU Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Ngatiman, Kamis 14 Desember 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Kamis 14 Desember 2023, Hujan Lebat di Sejumlah Kecamatan
Menurut Ngatiman, dasar hukum rekrutmen KPPS, adalah UU No 7 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Undang-Undang 7 Tahun 2023 tentang Pemilu dan Keputusan KPU No. 1669 Tahun 2023.
Untuk perekrutan anggota KPPS, pengumumannya mulai 11 hingga 15 Desember 2023. Kemudian lanjut Ngatiman, waktu pendaftaran anggota KPPS dimulai pada 11 hingga 20 Desember 2023.
Selanjutnya mulai 11 hingga 22 Desember 2023, tambah Ngatiman, dilakukan penelitian administrasi persyaratan pendaftar KPPS. Untuk pengumuman anggota KPPS dilakukan pada 25 Desember 2023.