Raperda Perubahan APBD TA 2023 Cantumkan Anggaran Sebagian Penyelenggaraan Pemilu 2024

- 23 Agustus 2023, 20:49 WIB
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Sri Sumarni, Rabu 23 Agustus 2023.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Sri Sumarni, Rabu 23 Agustus 2023. /Media Purwodadi/dok DPRD Grobogan

Media Purwodadi - Rapat paripurna DPRD Grobogan yang digelar pada Rabu 23 Agustus 2023 mendengar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Bupati Sri Sumarni.

Bupati Sri Sumarni menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 juga sudah menganggarkan untuk pesta demokrasi atau Pemilu 2024 . Pemilu akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 melalui Pemilihan Umum Serentak.

Di mana lanjut Bupati, dalam Pemilu serentak akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Warga Geruduk Balai Desa Ngroto Gubug, Pelantikan Sekdes Batal Dilaksanakan

Kemudian di tahun yang sama, sambung Bupati Sri Sumarni, digelar pula Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota, yang akan diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.

"Sehingga pada perubahan APBD TA 2023 dianggarkan sebagian kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berupa hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan memanfaatkan sebagian dari dana cadangan," jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Selanjutnya, menurut Bupati Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

Menurut Bupati, hal tersebut telah disepakati bersama pada Jumat 11 Agustus 2023 dan disusun berdasarkan ketentuan serta kebijakan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan secara umum.

Baca Juga: Info Pemadaman dari PT PLN Purwodadi Pada Kamis 24 Agustus 2023 Ini Lokasinya

Gambaran Perubahan APBD

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x