Media Purwodadi - Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun ini akhirnya harus merasakan dampak akibat pergaulan bebas.
Bunga, 16 tahun, warga Pulokulon, Kabupaten Grobogan harus melahirkan bayi di saat usianya masih di bawah umur.
Hal ini lantaran dirinya termakan bujuk rayu AS, 17 tahun, yang tidak lain adalah kekasihnya.
Akibat bujuk rayu pelaku, korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Nahas, pelaku juga tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Hal inilah yang membuat keluarga Bunga melaporkan pelaku ke Polsek Kradenan. Hal ini lantaran keluarga pelaku tidak kunjung datang hingga anaknya melahirkan.
Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dibenarkan Kapolsek Kradenan, AKP Haryono. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari keluarga korban.