Ajak Tidur Pacar yang Masih di bawah Umur Hingga Hamil & Melahirkan, Pemuda Asal Grobogan Ini Diamankan Polisi

- 7 Juni 2023, 11:38 WIB
Lokasi kamar sewa yang dipegunakan pelaku untuk melakukan perbuatan terlarang bersama korban di daerah Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Lokasi kamar sewa yang dipegunakan pelaku untuk melakukan perbuatan terlarang bersama korban di daerah Kradenan, Kabupaten Grobogan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun ini akhirnya harus merasakan dampak akibat pergaulan bebas.

Bunga, 16 tahun, warga Pulokulon, Kabupaten Grobogan harus melahirkan bayi di saat usianya masih di bawah umur.

Hal ini lantaran dirinya termakan bujuk rayu AS, 17 tahun, yang tidak lain adalah kekasihnya.

 

 

Baca Juga: Fiorentina vs West Ham United Final Europa Conference League 2022/2023 di Fortuna Arena, Praha Dini Hari Nanti

Akibat bujuk rayu pelaku, korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Nahas, pelaku juga tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Hal inilah yang membuat keluarga Bunga melaporkan pelaku ke Polsek Kradenan. Hal ini lantaran keluarga pelaku tidak kunjung datang hingga anaknya melahirkan.

Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dibenarkan Kapolsek Kradenan, AKP Haryono. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari keluarga korban.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x