Media Purwodadi - Seorang guru berinisial NA, 42 tahun, warga Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, dilaporkan ke Polsek Wirosari.
NA dilaporkan ke polisi karena kenekatannya melakukan penganiayaan terhadap korban YITJ (42), warga Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Korban YITJ sendiri adalah karyawan toko emas di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Penganiayaan terhadap perempuan ini tertangkap kamera yang terpasang toko emas tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Pekan 38 La Liga Spanyol: Real Madrid dan Atletico Madrid Masih Berebut Posisi 2
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anunt Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari AKP Muri membenarkan insiden penganiayaan tersebut.
‘’Korban sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko emas,’’ kata AKP Muri, Sabtu 3 Juni 2023.
Dikatakan AKP Muri, kejadian ini berawal saat korban sedang bekerja dengan dua karyawan toko emas lainnya.