Lakukan Penipuan Modus Pinjaman Fiktif, Pria Ini Diamankan Aparat Polsek Geyer

- 31 Mei 2023, 11:54 WIB
Pelaku saat diamankan di Polsek Geyer.
Pelaku saat diamankan di Polsek Geyer. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Seorang pria pelaku penipuan modus pinjaman fiktif di Kabupaten Grobogan diamankan polisi.

MIS, warga Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan berhasil diamankan aparat Polsek Geyer, Kabupaten Grobogan akibat aksinya yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial Sj, 36 tahun, melaporkan MIS ke Polsek Geyer. Sj merupakan penanam modal dalam kerja sama usaha simpan pinjam.

Baca Juga: Berenang di Sungai Lusi dengan Kedalaman Tiga Meter, Seorang Bocah Asal Grobogan Ini Meninggal Dunia

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Geyer, AKP Sunarto menjelaskan bisnis pinjaman ini dijalankan sejak 2021.

Awalnya bisnis tersebut berjalan lancar, namun korban merasa janggal ketika adanya kredit macet pada nasabah.

"Korban ini pemodal utama, pelaku sebagai pencari nasabah yang akan pinjam uang," ujar AKP Sunarto, Selasa 30 Mei 2023.

Kemudian, setiap pelaku mendapatkan nasabah, MIS akan melaporkan ke Forum Diskusi Pinjaman, yakni grup Whatsapp yang berisi antara MIS, Sj dan SR, istri Sj.

Dalam laporan lewat grup WA ini, pelapor akan memberikan data identitas dan jumlah yang akan diajukan oleh peminjam yang kemudian di lakukan pengecekan oleh korban.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x