Curi Kayu Sonokeling di Area Hutan Gundih, Dua Pria Asal Geyer Ini Diamankan Polisi

- 1 April 2023, 14:12 WIB
Polisi menyita batang kayu sonokeling dari tangan dua pelaku. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Polisi menyita batang kayu sonokeling dari tangan dua pelaku. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. /Humas Polres Grobogan

 

Media Purwodadi - Polisi mengamankan dua pria warga Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Penangkapan kedua pria ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, dua pria ini terbukti telah melakukan pencurian kayu di areal hutan milik Perhutani yang ada di Kecamatan Geyer.

 

 

Dua pelaku tersebut yakni SH (55) dan SW (29) terbukti melakukan pencurian kayu pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga: Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Grobogan Dapati Pasangan Tak Resmi di Tempat Kos

Tidak hanya mereka yang melakukan pencurian kayu ini. Ada tiga rekan pelaku yang turut mencuri kayu sonokeling tersebut.

Namun, tiga pelaku lain kabur saat dilakukan penyergapan di area hutan tersebut.

Saat ini, anggota Polsek Geyer dan Polres Grobogan masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x