Curi Kunci Kontak Untuk Ambil Motor Milik Teman Kos, Pria di Grobogan Dibekuk Polisi

- 31 Maret 2023, 21:42 WIB
 Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memeriksa pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi, Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memeriksa pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi, Grobogan. /dok Polres Grobogan

Sepeda motor milik korban saat itu diparkir di depan kos di Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi. Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, pelaku mencuri motor korban menggunakan kunci kontak yang dicuri dua hari sebelumnya.

Baca Juga: Dua pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Cipta Kondisi Tempat Indekos di Godong

Bantuan Orang Pintar

"Jadi setelah membawa kabur motor tersebut, korban kebingungan. Pelaku kemudian berpura-pura ingin membantu dengan mencarikan motor itu melalui perantara orang pintar, asal ada uang tebusannya," kata Kasat Reskim.

Kendati ada tawaran dari pelaku, namun korban tetap melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya ke Polres Grobogan. Korban tetap melapor karena mengalami kerugian sekitar Rp21 juta.

 

 

Laporan korban kemudian diteruskan ke Satuan Reskrim Polres Grobogan yang kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan mengarah kepada RMM sebagai pelaku pencurian.

"Pelaku kemudian kita tangkap. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," ujar AKP Kaisar Ariadi Pradisa.***

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x