Pelaku saat itu sudah diamankan petugas keamanan RS setempat dan dibawa di kantor posko Satpam.
Tidak berapa lama, personel Sat Samapta Polres Grobogan mengamankan pelaku pencurian ponsel tersebut.
Dari tangan pelaku, personel Sat Samapta berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
‘’Barang yang diamankan dari terduga pelaku diantaranya adalah 4 buah ponsel, 3 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sebuah dompet dan sebuah SIM C An. Rozi Rahmadani,’’ ungkap AKP Daryanto.
Pihaknya juga menambahkan, usai mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polres Grobogan.