Kapolres Grobogan Menerima Masukan Dari Kejari Terkait Kasus Pemerasan Pria Mengaku Wartawan

- 25 Maret 2023, 15:35 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya saat memberikan penjelasan kasus pemerasan, Jumat 24 Maret 2023.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya saat memberikan penjelasan kasus pemerasan, Jumat 24 Maret 2023. /dok Polres Grobogan

"Dari sisi profesi juga kami ingin lebih tahu, sehingga bisa membentengi dari mereka yang mengaku wartawan. Untuk kasus pidananya sudah tidak masalah," kata Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Baca Juga: Bertabrakan Dengan Mobil Anggota DPRD Grobogan di Jalan Bendungan Kletak, Pembonceng Sepeda Motor Meninggal

Tetap Diproses

Ketua PWI Grobogan Felek Wahyu mengatakan, bahwa menyikapi kasus adanya pria mengaku wartawan yang diduga melakukan pemerasan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus PWI Jawa Tengah.

 

 

"Saya sudah berkoordinasi dengan PWI Jateng, mereka siap kalau akan dimintai masukan apabila yang dibahas kewartawanannya. Namun untuk urusan pemerasan dalam kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan polisi," ujar Felek.

Sedangkan Wakil Ketua IJTI Muria Raya Arif Nur Rohman, menyampaikan bahwa apa dalam kasus tersebut apa yang dilakukan Suwarno masuk dalam tindak pidana. Sehingga soal status kewartawanannya tidak perlu dibahas.

"Tindakannya sudah masuk tindak pidana. Siapapun yang melakukan tindak pidana, entak itu wartawan, masyarakat bahkan polisi tetap diproses," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x