Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan Polsek Brati Amankan Puluhan Botol Miras dari Tiga Warung

- 15 Maret 2023, 15:30 WIB
Anggota Polsek Brati menggelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Rabu 15 Maret 2023.
Anggota Polsek Brati menggelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Rabu 15 Maret 2023. /dok Polres Grobogan

Media Purwodadi - Polsek Brati menggelar Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadan di sejumlah warung. Hasilnya puluhan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merek diamankan dari beberapa penjual di Kecamatan Brati, Grobogan, Jawa Tengah.

 

 

"Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadan dengan sasaran penjual miras di Kecamatan Brati, Grobogan," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brwti AKP I Ketut Sudiartha, Rabu 15 Maret 2023.

Anggota Polsek Brati langsung mendatangi warung-warung yang selama ini diduga menjual minuman keras. Petugas langsung memeriksa isi warung, dan menemukan beberapa botol berisi miras. Penjual didata serta dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Tertabrak Truk di Desa Putat, Seorang Pengendara Motor Perempuan di Grobogan Meninggal Dunia

Ada tiga warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Yakni warung milik M (50) di Desa Kronggen, warung milik Y (52) di Lemah Putih, dan warung milik J (50) di Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Grobogan.

"Polisi menemukan sekaligus mengamankan 66 botol berisi minuman keras dari ketiga warung tersebut. Barang bukti saat ini berada di Mapolsek Brati," jelas Kapolsek Brati.

AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, kegiatan operasi miras itu digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Grobogan terutama di Brati, menjelang puasa.

 

 

Baca Juga: Rabu 15 Maret PLN Lakukan Pemadaman Aliran Listrik di Grobogan, Ini Lokasinya

Polsek Brati, menurut AKP I Ketut Sudhiarta sudah menerima aduan masyarakat mengenai peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Brati. Hal itu meresahkan, apalagi dalam hitungan hari sudah memasuki Ramadan

"Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan sebagai tindak lanjut atas apa yang telah diperintahkan Kapolres Grobogan," ujar AKP I Ketut Sudiartha.

Kapolsek Brati berharap, nantinya tidak ada lagi warung yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan Brati, Grobogan. Sehingga tercipta situasi harkamtibmas di masyarakat.***

 

 

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x