Baca Juga: Rabu 15 Maret PLN Lakukan Pemadaman Aliran Listrik di Grobogan, Ini Lokasinya
Polsek Brati, menurut AKP I Ketut Sudhiarta sudah menerima aduan masyarakat mengenai peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Brati. Hal itu meresahkan, apalagi dalam hitungan hari sudah memasuki Ramadan
"Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan sebagai tindak lanjut atas apa yang telah diperintahkan Kapolres Grobogan," ujar AKP I Ketut Sudiartha.
Kapolsek Brati berharap, nantinya tidak ada lagi warung yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan Brati, Grobogan. Sehingga tercipta situasi harkamtibmas di masyarakat.***