Kepada mereka yang merasa memiliki sepeda motor tersebut, Kapolres mengatakan, bisa mengambilnya ke Polres Grobogan. Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Salah satu sepeda motor yang diamankan petugas di lokasi, ada sepeda motor warna biru berplat merah.
Kapolres menjelaskan, polisi akan menyelidiki kepemilikan kendaraan tersebut.
Ketika ditanya mengenai adanya anggota yang diduga ikut terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya menerima informasi yang mengindikasikan adanya keterlibatan anggota.
"Memang ada informasi yang mengindisikasikan itu, namun saat penertiban di lokasi tidak ada anggota Polri maupun TNI. Kami bersama Kodim tidak menemukan," jelas Kapolres.
Saat ini 17 orang yang diamankan di Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jika nantinya dari hasil pemeriksaan terpenuhi unsur pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan sebagaimana dalam pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian," kata Kapolres.***