Bupati Grobogan Resmikan Tiga Infrastruktur dan Gedung Serbaguna Capaian Tahun Anggaran 2022

- 26 Januari 2023, 21:56 WIB
Peresmian Gedung Serbaguna Dewi Sri di Jl MH Thamrin Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis 26 Januari 2023.
Peresmian Gedung Serbaguna Dewi Sri di Jl MH Thamrin Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis 26 Januari 2023. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Bupati Grobogan Sri Sumarni meresmikan Gedung Serbaguna Dewi Sri di Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kamis 26 Januari 2023. Gedung ini diharapkan sebagai pengganti Gedung Wisuda Budaya dan GOR.

"GOR Simpang Lima yang dibangun dengan biaya dari Pusat hanya boleh digunakan untuk sarana olah raga. Selanjutnya Gedung Wisuda Budaya gedungnya kecil untuk event," kata Bupati Sri Sumarni.

Selain itu Gedung Wisuda Budaya yang berada di jalan protokol yakni Jl R Suprapto, lanjut Bupati, dengan melihat perkembangan Kota Purwodadi maka direncanakan menjadi area bisnis.

Baca Juga: Bunda Ini 5 Manfaat Makan Buah Nanas. Dari Jaga Tulang, Payudara hingga Kesuburan

"Sebagai solusi, kita bangun Gedung Serbaguna Dewi Sri ini, sekaligus sebagai Gedung Wisuda Budaya baru," jelas Bupati.

Menurut Bupati, gedung serbaguna yang terletak di Jl MH Thamrin, Danyang tersebut dapat digunakan untuk event besar,baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Termasuk juga event tingkat provinsi bahkan nasional.

Acara peresmian, tambah Bupati, jangan dimaknai hanya sebagai formalitas seremonial saja. Namun sekaligus sebagai evaluasi dan pijakan dalam keberlanjutan serta perbaikan selanjutnya.

"Untuk itu kepada Sekda dan jajaran terkait, fasilitas yang belum lengkap di gedung ini agar bisa dilengkapi, sehingga berfungsi sesuai namanya, gedung serbaguna yang menjadi kebanggaan kita bersama," ujar Bupati.

Baca Juga: Bupati Grobogan Minta Tak Main Hakim Sendiri Kepada Kades di Video Viral Pukuli Terduga Pencuri

Bupati juga menyatakan komitmennya bersama jajaran untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Grobogan, sebagaimana kontrak kerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x