Butuh Modal Nikah di Kampung Halaman, Pasangan Suami Istri Ini Nekat Curi Uang Ratusan Juta Rupiah

- 30 Desember 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi penangkapan pasangan suami istri yang nekat melakukan pencurian uang ratusan juta rupiah untuk modal pernikahannya.
Ilustrasi penangkapan pasangan suami istri yang nekat melakukan pencurian uang ratusan juta rupiah untuk modal pernikahannya. /PIXABAY


Media Purwodadi – Menikah memang butuh modal. Untuk menikah, pasangan harus bekerja keras demi mendapatkan modal pernikahan tersebut.

Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pasangan suami istri MI (36) dan NH (24). Kedua pasangan suami istri ini berhasil ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Jakarta.

Keduanya yang merupakan pasangan suami istri ini nekat melakukan pencurian saldo tabungan melalui aplikasi mobile banking (M Banking) senilai lebih dari Rp120 juta.

Baca Juga: Sambut Natal, Santa Claus Bagikan Kado Hangat untuk Para Keluarga Narapidana Lapas Kelas I Semarang

Pasangan suami istri ini nekat mencuri uang ratusan juta rupiah tersebut sebagai modal pernikahan mereka. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono.

Dilansir dari PMJ News, pasangan suami istri ini mulanya akan melangsungkan pernikahan di kampung halaman sang mempelai perempuan, yakni di Purworejo. Keduanya akan menggelar resepsi pernikahan dengan uang hasil curian tersebut.

"Uang itu untuk semua segala persiapan dan kebutuhan pesta pernikahan dan nikahnya, termasuk enam perhiasan itu," ungkap AKP Budi Laksono, Kamis, 29 Desember 2022.

Budi menjelaskan, pelaku menemukan ponsel yang didalamnya berisi M-Banking saat mereka belum menikah. Setelah pelaku mentransfer sejumlah uang, barulah pelaku melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Piala AFF 2022, Timnas Indonesia Bermain Imbang Saat Lawan Thailand di Stadion Gelora Bung Karno

“Sewaktu menemukan, pelaku belum menikah, Sisa uang ada sekitar Rp30 jutaan,” jelas AKP Budi Laksono.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pasangan suami istri tersebut, setelah mendapatkan laporan dari korban. Menurut Budi, keduanya berhasil membobol rekening milik korban senilai lebih dari Rp120 juta.

Budi menjelaskan, pasangan suami istri tersebut ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Desember 2022.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x