Isi Daya Baterai Ponsel Terlalu Lama, Rumah Warga di Grobogan Terbakar Akibat Konsleting Listrik

- 3 Desember 2022, 07:24 WIB
Petugas dari Polsek Grobogan melakukan olah TKP pasca insiden kebakaran.
Petugas dari Polsek Grobogan melakukan olah TKP pasca insiden kebakaran. /dok Humas Polsek Grobogan.

Media Purwodadi – Peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Grobogan pada Jumat, 2 Desember 2022.

Peristiwa kebakaran ini terjadi di Desa Lebak RT 4 RW 2 Kecamatan Grobogan. Tepatnya di rumah milik Rusmanto.

Awal kejadian kebakaran ini bermula ketika dua tetangga korban melihat dari luar jendela rumah Rusmanto, ada api yang sudah membakar atap rumah sebelah barat.

Baca Juga: Perwakilan CPMI Grobogan Berikan Sambutan Dalam 4 Bahasa di Hari Pekerja Migran Internasional 2022

Melihat adanya kebakaran, dua tetangganya berteriak minta tolong dan meminta agar korbann segera keluar dari rumahnya.

Teriakan itu membuat pemilik rumah segera keluar untuk menyelamatkan diri. Warga juga berdatangan seketika untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Selang beberapa saat, petugas Pemadam Kebakaran datang dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan.

Insiden kebakaran ini dibenarkan Kapolsek Grobogan Iptu Candra Bayu Septi. Saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Iptu Candra menjelaskan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP, anggota kami menemukan adanya sisa potongan kayu yang terbakar dan sisa ponsel beserta charger kabel yang masih terpasang dalam stop kontak,” ungkap Iptu Candra.

Dari keterangan para saksi, Polisi menemukan keterangan korban bahwa dirinya terlalu lama mengisi daya pada ponselnya.

“Terlalu lama mengisi daya pada ponselnya, berdampak pada konsleting listrik hingga akhirnya terjadi kebakaran,” tambah Iptu Candra.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Jumat Berkah, Anggota Polres Grobogan Ajak Doa Bersama dengan Anak Yatim

“Rumah yang terbakar ini bentuknya limasan kayu jati dengan ukuran 12 x 16 meter dengan ukuran tiang 14 centimeter. Kemudian perabot rumah tangga juga terbakar. Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materiil senilai Rp10 juta,” tambahnya.

Adanya insiden kebakaran ini, Kapolsek Iptu Candra mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Grobogan untuk waspada adanya kebakaran.

“Jangan sampai terjadi insiden kebakaran di rumah Anda. Pastikan selalu untuk menggunakan kabel listrik yang standar, gunakan peralatan listrik sesuai dengan kebutuhan, dan hindari hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran,” imbau Iptu Candra.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x