Begini Arahan Kapolsek Purwodadi Setelah Hoax Penculikan Anak Sekolah Dasar Menyebar di Kabupaten Grobogan

- 8 September 2022, 18:15 WIB
Info penculikan anak yang tersebar di Kabupaten Grobogan. Foto: Teropong Jateng
Info penculikan anak yang tersebar di Kabupaten Grobogan. Foto: Teropong Jateng /Tangkapan layar

“Hanya diberitahu dari gurunya kalau sistem pulangnya sekarang pakai sistem jaman PTM dulu. Jadi, jam pulang, orang tua siswa harus WA ke grup siswa baru setelah itu anak diperbolehkan keluar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Purwodadi AKP Saptono Widyo, Polres Grobogan kepada Media Purwodadi mengungkapkan, kabar penculikan anak adalah hoax.

Penyebar pesan berantai penculikan anak di Grobogan, memancing keresahan di kalangan para orang tua murid.

AKP Saptono Widyo menerangkan. Awal tersebarnya pesan penculikan anak bermula dari sebelumnya di wilayah Kecamatan Wirosari ada penjambretan kalung emas yang dikenakan pelajar SD.

Setelah itu berkembang isu penculikan anak di Kabupaten Grobogan dan khusunya penculikan terjadi di SD 4 Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi dengan pihak sekolah menyatakan bahwa informasi penculikan anak tersebut hoax.

“Itu hoax, tidak benar. Sudah konfirmasi ke pihak sekolah dan dari pihak sekolah menyatakan kalau berita tersebut tidak benar,” terang AKP Sapto.

Baca Juga: Serbuk Permen Dugaan Penyebab Siswa SD Keracunan Ini Belum Pasti Beracun, Hasil Tes Keluar Dua Pekan Lagi

Meski demikian, AKP Sapto meminta kepada seluruh warga agar menyaring lebih dulu informasi tersebut, apakah berita tersebut memang benar atau hanya hoax saja.

“Baca dan saring beritanya dulu sebelum di-share ke yang lain supaya tidak menimbulkan keresahan. Kemudian, imbauan kami agar anak-anak yang bersekolah untuk tidak dipakaikan perhiasan dan juga diminta menunggu jika belum dijemput orang tuanya,” tambah AKP Sapto.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x