Buka Pameran Perumahan Rakyat 2022, Bupati Grobogan Sri Sumarni Harapkan Adanya Perumahan MBR dan ASN

- 12 Agustus 2022, 13:19 WIB
Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat melakukan penandatanganan prasasti dua perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat melakukan penandatanganan prasasti dua perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). /dok media purwodadi


Media Purwodadi – Bupati Grobogan Sri Sumarni menegaskan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat adalah Program Sejuta Rumah.

Program Sejuta Rumah merupakan program yang difokuskan oleh pemerintah untuk membangun rumah bagi masyarakat dengan jumlah satu juta unit dengan dua kategori.

Dua kategori yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah ini adalah kategori rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dengan nilai 70 persen dan sisanya rumah non MBR sebanyak 30 persen.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile Jumat, 12 Agustus 2022 : Ayo Lakukan Klaim, Jangan Lupa Mainkan

Program Satu Juta Rumah yang digagas oleh Pemkab Grobogan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ini menjadi salah satu cara untuk membuka pintu pengembang agar dapat menyukseskan program tersebut.

“Sehingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat berkesempatan untuk memiliki rumah layak huni,” ujar Sri Sumarni, saat memberikan sambutannya dalam pembukaan Pameran

Perumahan yang digelar Disperakim Grobogan pada Jumat-Minggu, 12-14 Agustus 2022.

Tak hanya fokus pada hunian untuk masyarakat berpenghasillan rendah atau MBR saja, Bupati Grobogan  juga membuka untuk para pengembang guna penyediaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah.

“Saya berharap para ASN juga dapat terfasilitasi untuk kepemilikan rumah, agar meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat,” papar Sri Sumarni.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni juga menyebut bahwa saat ini Pemkab Grobogan telah menyediakan kawasan permukiman yang cukup dalam Perda RTRW yang baru saja ditetapkan pada akhir tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Sudah Menikah atau Rencanakan Pernikahan? Gus Baha Berikan Resep Ini Agar Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah

“Terhadap perijinan juga terus diupayakan kemudahan, sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Sri Sumarni.

Sementara itu, Pameran Perumahan yang digelar Disperakim Grobogan pada 12-14 Agustus 2022 ini digelar dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 77 dan sekaligus Hari Perumahan Nasional pada 25 Agustus 2022.

Pameran Perumahan ini dihelat di jalan dr Sutomo, samping Kantor Disperakim Grobogan dengan menampilkan stan perumahan dari para pengembang yang telah melakukan pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Grobogan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x