Oknum ASN Lakukan Pencairan Dana Bansos di Grobogan, Pihak Bank Bakal Beri Sanksi Tegas Pegawai yang Terlibat

- 26 Mei 2022, 07:55 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos oleh seorang oknum ASN di Grobogan.
Ilustrasi pencairan dana bansos oleh seorang oknum ASN di Grobogan. /Ahsanjaya / PEXELS.

Media Purwodadi - Beberapa waktu lalu, seorang oknum ASN melakukan penyimpangan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial.

Penyimpangan dana bansos jenis BPNT ini terjadi di Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.

Oknum ASN tersebut yakni A, diduga melakukan penyelewengan dana bansos milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Putri Kristya Cover Lagu Simpang Limo Ninggal Janji Hingga Trending di YouTube, Berikut Lirik Lagunya

Aparat kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Grobogan langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terkait dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Bank BRI Cabang Purwodadi ikut memberikan tanggapan terkait penyelewengan dana Bansos yang dilakukan oknum ASN tersebut.

Pimpinan Cabang BRI Cabang Purwodadi, Priyo Harjanto menjelaskan, dari penelusuran dan investigasi yang dilakukannya, pelaku penyalahgunaan dana bansos ini adalah oknum ASN.

"Penelusuran dan investigasi kami, pelaku penyalahgunaan dana bansos PKH untuk KPM di Kecamatan Ngaringan ini adalah ASN," ujar Priyo, Rabu 25 Mei 2022, dalam keterangannya pada awak media.

Pimpinan Cabang BRI Purwodadi, Priyo Harjanto menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas untuk petugas yang terlibat.
Pimpinan Cabang BRI Purwodadi, Priyo Harjanto menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas untuk petugas yang terlibat. dok Media Purwodadi.
Priyo menjelaskan, jika terjadi adanya keterlibatan oknum pekerja pada kasus ini, akan mendapatkan sanksi yang tegas.

"Jika ada keterlibatan oknum pekerja pada kasus ini, BRI pastikan akan berikan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x