Menanti Sang Kekasih Isi Bensin di SPBU Kaliceret Grobogan, Seorang Perempuan Terluka Parah Dihantam Truk

- 20 Mei 2022, 10:38 WIB
KBM Truk yang telah menabrak korban di SPBU Kaliceret.
KBM Truk yang telah menabrak korban di SPBU Kaliceret. /dok Humas Polsek Tanggungharjo.

Media Purwodadi – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di wilayah Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Kamis 19 Mei 2022.

Insiden kecelakaan ini terjadi antara sebuah truk dengan seorang wanita berusia 19 tahun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kaliceret, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari informasi yang diterima, insiden ini bermula saat sang gadis bernama Rizzka, warga Desa Kropak, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, tengah menanti sang kekasih mengisi bensin untuk sepeda motornya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Jumat 20 Mei 2022 : Aries Ketemu Teman Lama, Taurus, Uji air Tenang dan Lihat Keadaannya

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul sebuah truk yang bernopol B 9714 RY, yang dikemudikan oleh Danang Dwi Saputro, warga Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, yang bermaksud untuk mengisi bensin di SPBU tersebut.

Diduga kurang konsentrasi saat masuk bagian pengisian bensin, truk tersebut seketika menyambar korban yang sedang berdiri.

Akibatnya, korban langsung terjatuh dan terluka parah. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berusaha membantu korban.

Insiden tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Tanggungharjo, AKP Winarno. Menurut Kapolsek, setelah mendapatkan kabar tersebut, petugas Polsek Tanggungharjo beserta unit Satlantas Polres Grobogan menuju ke lokasi kejadian.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gubug. Namun, kondisinya yang parah membuat korban akhirnya dilarikan menuju ke Surakarta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, Jumat 20 Mei 2022 : Waspada Hujan Lebat di Sekitar Wilayah Solo Raya

“Korbang mengalami luka patah tulang di pinggul sebelah kanan, patah tulang di sebelah kanan, dan luka robek di tungkai sebelah kiri. Sempat dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gubug dan langsung dilarikan ke Surakarta,” terang Kapolsek, dalam keterangan tertulisnya.

“Namun, informasi yang kita terima, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Surakarta,” tambah AKP Winarno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir berikut truk bernopol B 9174 RY langsung diamankan polisi.

Kapolsek menjelaskan, pengemudi truk dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni telah melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x