Jadi Tersangka Kasus Aplikasi Trading, Doni Salmanan Minta Maaf Pada Rakyat Indonesia

- 17 Maret 2022, 19:09 WIB
Doni Salmanan dengan gaya hidupnya sebelum menjadi tersangka.
Doni Salmanan dengan gaya hidupnya sebelum menjadi tersangka. /Instagram @donisalmanan


Media Purwodadi - Doni Salmanan atau yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung tertunduk lesu saat kegiatan jumpa pers oleh Direktorat Tindak Kriminal Siber Bareskrim Polri, Rabu 15 Maret 2022.

Doni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus aplikasi trading yang menjadi sumber mata pencahariannya.

Dalam jumpa pers tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa untuk barang bukti yang telah disita berupa tanah, rumah, kendaraan dan surat surat lainya.

Terdapat beberapa nama dalam barang yang disita antara lain atas nama Doni Salmanan, nama istri dan ada juga nama orang lain.

Baca Juga: Ello Mengaku Bahagia dengan Kehidupannya Setelah Menikah, Begini Kekagumannya Terhadap Sang Istri Cindy Maria

Kasus Doni Salmanan ini menggeret sejumlah publik figur seperti MH, DM, MR, FR, DF yang juga akan menjalani pemeriksaan kepolisian.

Kasus Doni Salmanan ini bermula saat dirinya mempromosikan Quotex sebagai aplikasi dunia trading yang bisa dimainkan para korban yang disebut dengan trader.

Apabila para trader kalah makan 80% nominalnya akan diterima oleh Doni Salmanan dan 20% untuk penyelenggara. Kemudian jika trader menang makan 20% akan diberikan kepada Doni Salmanan sebagai affiliate

"Tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa, 15 Maret 2022, seperti yang dikutip Media Purwodadi YouTube Populer Seleb.

Penyelenggara yang disebutkan tersebut juga sedang dalam proses penyelidikan. Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menyebut ada 8 rekening Doni Salmanan sebanyak 3,3 miliar. Jumlah ini dapat mengalami perubahan sesuai hasil pendalaman maupun tracing kasus.

“Bismilahirahmanirahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat indonesia yg sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, crypto. Dan sebagainya,”  tutur Doni Salmanan.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Jumat, 18 Maret 2022 : Jangan Sampai Kelewatan, Segera Klaim Malam Ini

Polisi juga telah memeriksa Dina Fajrina yang merupakan istri Doni Salmanan. Pemeriksaan Dina terkait sebagai saksi.

Saat konferensi pers tersebut, Doni Salmanan mengungkapkan sudah menjalani tindakan kriminal tersebut sejak tahun 2021 hingga 2022.

“Besar harapan saya masyarakat indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya. Kemudian Yang ke-2 saya ingin memohon doanya kepada temen-teman seluruh masyarakat indonesia ini agar sanksi kepada saya dapat diringankan,” kata Doni.

“Kemudian juga apa namanya untuk masyarakat untuk berhati hati agar tidak terjebak dengan trading-trading ilegal. Terima kasihg. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tambah Doni.

Doni Salmanan yang disebut-sebut sebagai crazy rich asal Bandung ditangkap Bareskrim Siber Polri lantaran telah melakukan penipuan terhadap para korban lewat aplikasi Quotex.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: YouTube Populer Seleb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x