Kota Semarang Masuk PPKM Level 2, Hendrar Prihadi Pastikan Buka Kembali PTM

- 18 Februari 2022, 08:00 WIB
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan terkait PPKM Level 2 di Kota Semarang.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan terkait PPKM Level 2 di Kota Semarang. /dok Pemkot Semarang.

Media Purwodadi – Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022, Kota Semarang sebagai ibukota Jawa Tengah telah turun dari Level 1 ke Level 2.

Dengan penurunan level tersebut, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan akan menindaklanjuti dengan Instruksi Walikota Nomor 4 Tahun 2022.

Menurut Hendrar Prihadi, semua hampir sama dengan modifikasi PPKM Level 1 yang terjadi pada pekan lalu.

Namun, ada beberapa penurunan jam operasional berbagai macam kegiatan masyarakat di Kota Semarang.

Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Didominasi Komorbid dan Belum Vaksin, Masyarakat Diminta Terapkan Prokes Ketat

"Tapi intinya hampir sama dengan modifikasi PPKM level 1 seminggu yang lalu. Jadi tempat hiburan yang semula 24.00 sudah kita turunkan jam 23.00,” ungkap pria yang akrab disapa Hendi kepada wartawan, Kamis 17 Februari 2022.

“Bedanya hanya mall, hypermarket, supermarket yang tadinya jam 22.00, kita turunkan jam 21.00," tambah Hendi.

Hendi berharap dengan kebijakan ini, seharusnya tidak menjadi gejolak yang terjadi pada pelaku usaha.

“Kafe, restoran dan lain-lainnya masih sama seperti peraturan – peraturan yang lalu. Maka, saya rasa tidak akan ada gejolak daripada pelaku usaha ekonomi,” tambahnya.

Terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Hendi memastikan akan kembali membukanya.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x