Bersiap, Gerakan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja Akan Kembali Diterapkan

- 18 Juni 2021, 17:02 WIB
Suasana jalanan di Kota Purwodadi saat Grobogan Satu Hari di Rumah Saja pekan lalu.
Suasana jalanan di Kota Purwodadi saat Grobogan Satu Hari di Rumah Saja pekan lalu. /Hana Ratri Septyaning Widya/

Media Purwodadi - Masyarakat Kabupaten Grobogan harus bersiap sejak dini menjelang penerapan Gerakan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja jilid 2.

Gerakan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja akan diterapkan pada Minggu-Senin, 20-21 Juni 2021 mulai dari pukul 05.00 WIB - 05.00 WIB atau selama 24 jam.

Penetapan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Grobogan bernomor 360/1940/2021. Hal itu dibenarkan Sekda Grobogan, Moh Soemarsono.

"Gerakan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja akan kembali kita terapkan selama 24 jam mulai pukul 05.00 WIB pada hari Minggu - Senin (20-21 Juni 2021) dengan diikuti penutupan toko, penutupan pasar, penutupan warung dan menutup tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan," jelas Soemarsono.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Hingga 2.803 Persen, Dinkes Grobogan Berikan Klarifikasi

Pemberlakukan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja diterapkan lantaran angka Covid-19 di Kabupaten Grobogan masih tinggi. Soemarsono mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja selama 24 jam.

“Tetap di rumah saja untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi penularan Covid-19. Dari pelaksanaan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja pada pekan lalu, masih belum kelihatan hasilnya. Penambahan masih tinggi. Maka kita ulangi lagi,” ujar Soemarsono.

Pada penerapan Grobogan Satu Hari di Rumah Saja jilid kedua ini, ada sektor esensial yang tetap diperbolehkan buka, antara lain kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, teknologi, informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat.

Kemudian, sektor perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital.

Halaman:

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Sekda Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x