Covid-19 Meroket 806, Akses Jalur Masuk ke Kudus Dibatasi

- 28 Mei 2021, 14:30 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Bupati Kudus Hartopo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Bupati Kudus Hartopo. /

Media Purwodadi – Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus yang melonjak sampai 806 orang, tidak saja membuat Pangdam IV Diponegoro dan Kapolda Jateng turun untuk memperingatkan Forkopimda Perketat Prokes 3M dan 3T.

Namun, lonjakan Covid-19 hingga ratusan persen juga membuat akses keluar masuk centra rokok terbesar nasional itu, hingga Jumat 28 Mei 2021 juga dibatasi.

Lalu lintas lewat akses Tanggulangin, dibatasi menggunakan marka pembatas jalan dan hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tinjau Kabupaten Kudus yang jadi daerah yang mengalami kenaikan angka covid-19 secara ektrim.

 Baca Juga: Wakapolres Grobogan Ajak Masyarakat Terapkan Moderasi Beragama

“Jangan ragu-ragu menutup tempat kerumunan seperti tempat wisata, makam, bahkan tradisi lebaran silakan ditiadakan sementara,” Jelas Kapolda.

Kecamatan Jepang terdapat 146 warga positif Covid-19. Dari jumlah tersebut beberapa warga ada yang dirawat dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri. Petugas juga melakukan tracking terhadap 30 orang dan ditemukan satu orang positif Covid-19.

Untuk mengatasi Kapolda Jateng bertindak cepat dengan mengarahkan anggotanya untuk membentuk kompi/pleton siaga gabungan TNI-Polri, Nakes, Satpol  PP, sebagai power hand yang siap digerakan kapanpun.

“Khususnya kampung zona merah silahkan bentuk kompi atau pleton petugas gabungan sebagai power hand untuk Pak Bupati,” kata Kapolda.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x