Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Muda di Bantengmati: Utang Menjadi Pemicu Kekejaman

30 Juni 2024, 14:12 WIB
Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Muda di Bantengmati: Utang Menjadi Pemicu Kekejaman /setiadi/


Media Purwodadi - Motif pembunuhan tragis yang menimpa Dwi Kristiani, seorang wanita muda di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan, akhirnya terungkap.

Keinginan untuk melunasi hutang menjadi pemicu dua pelaku, Fajar (34) dan Amin (44), tega menghabisi nyawa korban.

"Berdasarkan pemeriksaan, motif utama pelaku adalah ingin menguasai harta benda korban," kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dalam keterangan persnya pada Sabtu (29/6/2024)

Baca Juga: Kebakaran Rumah Terjadi di Desa Ketro Karangrayung Grobogan, Ini Penyebabnya Kata Polisi

Dedy melanjutkan, Amin, salah satu pelaku, memiliki hutang kepada temannya setelah dipecat dari pekerjaan. Pertemuannya dengan Fajar di warung kopi mengantarkan mereka pada ide jahat untuk mencari sasaran pencurian.

Dwi Kristiani, seorang terapis pijat dan bekam yang memiliki sepeda motor NMax, menjadi target mereka.

Fajar, yang pernah menjadi pelanggan Dwi, menghubunginya dengan dalih teman ingin dipijat. Rencana awal mereka adalah menguasai harta benda Dwi saat memijat.

Baca Juga: Kapolres Grobogan Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bantengmati Purwodadi

Namun, saat di rumah kontrakan, rencana mereka tidak berjalan mulus. Dwi berteriak setelah dipukul dari belakang pada Sabtu (22/6/2024). Panik, kedua pelaku langsung menutup mulut dan hidung Dwi dengan lakban yang sudah mereka siapkan.

Tak hanya itu, Fajar dan Amin juga membawa kabur harta benda Dwi, termasuk sepeda motor dan handphone. Kematian Dwi tragis karena kekurangan oksigen akibat lakban yang menutup mulut dan hidungnya.

Kejadian pembunuhan ini mengejutkan warga Bantengmati. Dwi ditemukan tak bernyawa dengan tangan dan kaki terikat, mulut dan hidungnya tertutup lakban.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Depan Toko Anik Elektronik Jengglong Purwodadi, Pemilik Salat Jumat

Dua pria yang dicurigai sebagai pelaku sempat terlihat keluar dari TKP sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Purwodadi.

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, bersama Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto, langsung memimpin olah TKP.

Upaya polisi membuahkan hasil. Fajar dan Amin berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejam mereka.

Baca Juga: Semarakan Hari Bhayangkara ke 78, Belasan Tahanan Polres Grobogan Ikuti Lomba Adzan dan Baca Puisi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hutang tak boleh disepelekan. Putus asa mencari jalan keluar dapat menjerumuskan ke tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Media Purwodadi

Tags

Terkini

Terpopuler