Kapolres Grobogan Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Bantengmati Purwodadi

29 Juni 2024, 18:24 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menjelaskan motif pelaku pembunuhan wanita muda di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, di Polres Grobogan, Sabtu 29 Juni 2024. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengungkapkan motif pelaku dalam kasus pembunuhan wanita muda di Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

"Berdasar pemeriksaan penyidik terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa motifnya adalah ingin menguasai barang milik korban disertai kekerasan hingga menyebabkan meninggal," jelas Kapolres Grobogan saat pers rilis di Polres Grobogan, Sabtu 29 Juni 2024.

Dalam pers rilis tersebut dua pelaku pembunuhan bernama Fajar (34) dan Amin (44) dihadirkan. Pers rilis dipimpin Kapolres Grobogan, didampingi Wakapolres Kompol Gali Atmajaya, Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto dan Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono.

Baca Juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Depan Toko Anik Elektronik Jengglong Purwodadi, Pemilik Salat Jumat

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, motif utama kedua pelaku adalah menguasai harta benda milik korban atau mencuri harta korban Dwi Kristiani (34) disertai dengan kekerasan.

Dikatakan AKPB Dedy Anung, kedua pelaku yakni Amin dan Fajar tersebut sebelumnya bersekongkol untuk mencuri harta benda korban. Karena pelaku tidak memiliki uang untuk membayar hutang.

Pelaku Amin lanjut Kapolres Grobogan, setelah dipecat dari pekerjaan memiliki hutang kepada seseorang temannya. Kemudian dari temannya itu kenal dengan pelaku Fajar.

Ketika keduanya (Fajar dan Amin) bertemu di sebuah warung kopi, pembicaraan keduanya kemudian muncul ide untuk mencuri atau mencari sasaran pencurian. Kemudian salah satu pelaku mengatakan ada sasaran pencurian.

Korban Berteriak

"Pelaku Fajar menyebut ada sasaran pencurian, yakni seorang pemijat dan bekam yang memiliki sepeda motor (NMax). Setelah itu keduanya menyusun rencana untuk melaksanakan aksinya," ujar Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Kemudian Fajar yang pernah menggunakan jasa pijat dari Dwi Kristiani menghubungi korban jika temannya ingin dipijat. Saat itulah sesuai rencana saat memijat, harta benda korban akan dikuasai.

Namun ketika di rumah kontrakan sambung, Kapolres Grobogan, rencana tersebut tidak berjalan sesuai rencana awal. Karena korban berteriak setelah dipukul dari belakang pada saat kejadian Sabtu 22 Juni 2024.

Sehingga kedua pelaku panik dan langsung menutup mulut dan hidung korban menggunakan lakban yang sudah disiapkan kedua pelaku. Setelah itu para pelaku, sambung Kapolres Grobogan, membawa kabur harta benda korban seperti sepeda motor dan handphone.

Baca Juga: Weton Incaran Sengkolo Malam 1 Suro 2024 Menurut Perhitungan Primbon Jawa

"Kematian korban karena tidak adanya pasokan oksigen akibat mulut dan hidung ditutup dengan lakban oleh pelaku saat kejadian," terang AKBP Dedy Anung.

Kejadian pembunuhan wanita muda bernama Dwi Kristiani di sebuah rumah kontrakan (TKP) pada Sabtu malam mengejutkan warga Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Karena saat ditemukan, wanita muda tersebut dalam kondisi tidak bernyawa dengan tangan dan kaki terikat ke belakang. Selain itu mulut dan hidung korban Dwi Kristiani ditutup dengan lakban. Warga juga mengetahui ada dua pria keluar dari TKP.

Kejadian tersebut kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya bersama Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto memimpin olah tempat kejadian perkara atau TKP. ***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler