Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Sudah Dimulai di Grobogan, Pelanggaran Kasat Mata Bakal Ditindak

8 Februari 2023, 08:37 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyematkan pita untuk perwakilan personel yang ditugaskan dalam Operasi Keselamatan Candi 2023. /Humas Polres Grobogan


Media Purwodadi - Operasi Keselamatan 2023 mulai digelar pada 7-20 Februari 2023. Selama dua pekan ini, Polres Grobogan akan menggelar operasi tersebut.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan pada Selasa, 7 Februari 2023 di Mapolres Grobogan.

Tema dalam Operasi Keselamatan 2023 ini adalah “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama” ini juga difokuskan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Terapi Gratis Candi Joglo Grobogan Bakal Digelar 10 Februari 2023 Mendatang Ini Sebagai Wujud Keprihatinan

Hadir sebagai pemimpin Apel Gelar Pasukan yakni Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Gelar Operasi Keselamatan 2023 ini guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dihadiri jajaran Forkopimda Grobogan, Satpol PP Grobogan dan Dinas Perhubungan Grobogan.

Hadir juga Bupati Grobogan Sri Sumarni yang menyaksikan jalannya Apel Gelar Pasukan ini.

“Operasi keselamatan lalu lintas candi 2023 itu akan dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

Terkait dengan penindakan tilang, AKBP Dedy Anung Kurniawan menyatakan dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang statis maupun mobile.

Kapolres Grobogan juga menjelaskan bahwa Polda Jawa Tengah telah mencatat pelanggaran dan pengenaan tilang terhadap pelanggar lalu lintas pada tahun 2022.

Dimana pada tahun 2022, Polda Jawa Tengah mencatat ada pelanggaran dan pengenaan tilang yang mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas pada Tahun 2022 tercatat mencapai 1.068 juta pelanggar,’’ ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Baca Juga: Jalin Hubungan Asmara Sejak 2021, Lee Seung gi Umumkan Menikah dengan Lee Da in 7 April 2023 Mendatang

Kapolres juga menjelaskan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 71 persen dibanding tahun 2021 yang mencapai 374 ribu pelanggaran.

Peningkatan juga terjadi pada pemberian sanksi kepada pengendara kendaraan bermotor, yang mencapai 788 ribu tilang pada 2022.

“Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta kamseltibcar lantas,” pesan AKBP Dedy Anung Kurniawan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler