“Kami ucapkan terima kasih kepada Direktur Keuangan dan SDM PT Semen Gresik, Bapak Muchamad Supriyadi, atas dukungan dalam pelaksanaan UKW ini,”kata Atal S Depari.
Atal menyebut, UKW bersama tiga PWI ini nyaris tidak bisa dilaksanakan, karena dalam pelaksanaan UKW sebelumnya masih banyak peserta yang belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Atal mengajak, jajaran PWI bisa melakukan perbaikan dalam masalah administrasi penyelenggaraan dan kepesertaan dalam UKW.
Atal juga mengutip pernyataan mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang menyebut, tolok ukur utama profesi adalah kompetensi.
“Profesi tanpa kompetensi adalah pepesan kosong,” kata Atal mengutip ucapan Bagir Manan.
Karenanya, tambah Atal, wartawan sekarang harus mengikuti uji kompetensi untuk menguji profesionalisme wartawan di masa mendatang.
“Kapan pun zamannya, wartawan dituntut kompeten. Wawasan dan ilmu pengetahuan harus luas tetapi semaunya berlandaskan etika,” kata Atal.
Diingatkan, wartawan harus memiliki kesadaran akan adanya kode etik dan hukum. Untuk memperluas pemahaman wartawan harus terus belajar, menggali ilmu dan memahami banyak hal.
“Kemudian selanjutnya adalah skill yang harus baik. Kemampuan berbahasa, terkait Bahasa jurnalistik yang ringkas, padat dan mudah dipahami,” kata Atal.