Media Purwodadi - Seorang pria WNA asal Brazil ditangkap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Soekarno Hatta.
Pria asal Brazil berinisial GPDS, 25 tahun ini terbukti telah melakukan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain cair.
Penyelundupan tersebut terungkap saat pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta saat mengecek bawaan dari GPDS saat memasuki Indonesia melalui bandara Internasional tersebut pada 1 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Pria Mengaku Wartawan di Grobogan Peras Pengusaha Properti, Ditangkap di Sebuah Kafe
"Kami mencurigai di dalamnya ada barang-barang yang kemungkinan ada narkobanya," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo dikutip dari PMJ News, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Gatot Sugeng Wibowo, petugas pemeriksa sempat mendapatkan perlawanan dari GPDS.
Hingga akhirnya dilakukan pengecekan di tubuhnya. Meski hasil pengecekan tubuh positif narkoba, namun tidak ditemukan di tubuh.
"Sehingga kami mencoba untuk memperdalam terhadap barang bawaan, karena di dalam badannya tidak ditemukan suatu barang yang diindikasikan narkoba," tuturnya.
Saat bawaan pria tersebut dibuka, ternyata terdapat alat mandi yang dibuka mengeluarkan bau menyengat.