Gus Yasin : Pertimbangan Penundaan Ibadah Haji Diambil Karena Permasalahan Yang Urgent

- 7 Juni 2021, 17:38 WIB
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen dalam silaturrahim PW Muslimat NU di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang ungkap penundaan ibadah haji karena permasalahan urgent. Media Purwodadi/ Humas Wagub Jateng
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen dalam silaturrahim PW Muslimat NU di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang ungkap penundaan ibadah haji karena permasalahan urgent. Media Purwodadi/ Humas Wagub Jateng /

Media Purwodadi – Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen mengungkapkan , penyelenggaraan ibadah haji 2021, kembali ditunda.

Taj Yasin menyebutkan, penundaan tertuang melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Tidak seperti yang diisukan di media sosial, seperti tagihan yang belum dibayarkan untuk pelaksanaan ibadah haji, vaksin covid 19 yang digunakan warga Indonesia dari kuota haji. 

Namun, Gus Yasin menyebutkan, penundaan karena faktor keamanan dan kesehatan jamaah haji.

Baca Juga: Ganjar Kirim 120 Tenaga Medis, Tangani Covid-19 di Kabupaten Kudus

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, kepada MediaPurwodadi-Pikiranrakyat.com, Senin 6 Juni 2021 menjelasakan, pertimbangan itu diambil karena permasalahan yang urgent. Alasan penundaan, diungkapkan Gus Yasin usai menghadiri kegiatan Silaturrahim PW Muslimat NU di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.

Taj Yasin menguraikan , saat keadaan normal tidak ada pandemi, berbagai persiapan teknis dilakukan pemerintah secara detil.

Contohnya, mengatur supaya alur jamaah agar tidak terulang tragedi Mina. Menyusun jadwal keberangkatan jamaah supaya tidak berbenturan satu dengan yang lainnya, mengatur transportasi yang digunakan jamaah.

Baca Juga: Niat Tampil Keren, Bocah SD Nekat Curi Motor, Kasusnya Langsung Ditutup Lewat Restorative Justice

"Apalagi ini ada covid 19. Tentu lebih sulit lagi untuk mengatur jamaah," ujar dia.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x