6. Belum pernah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020
7. Sudah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020 tetapi belum menerima bantuan di tahun 2020.
Baca Juga: Pemilu 2024, KPU RI Wacanakan Penyederhanaan Surat Suara
Per Jumat, 4 Juni 2021, telah terdaftar 2.184 pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan pendaftaran BPUM di Kota Yogyakarta.
Sejumlah 1.398 pemohon sudah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta. Sedangkan sisanya, 784 pemohon masih dalam proses menunggu di tingkat kelurahan atau kemantren dan menunggu diserahkan ke dinas untuk diverifikasi.
Menurut Tri Karyadi, banyak pemohon yang ditolak karena usaha mikro pemohon telah menjadi CV. Sehingga tidak masuk dalam ketentuan penerima BPUM atau BLT UMKM dengan besar bantuan Rp 1,2 juta.***