Warga Yogyakarta, Ini Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3

- 4 Juni 2021, 23:19 WIB
Syarat pengajuan BLT UMKM atau BPUM untuk anda yang belum mendaftar masih ada kesempatan
Syarat pengajuan BLT UMKM atau BPUM untuk anda yang belum mendaftar masih ada kesempatan /Muhammad Trilaksono /

4. Lengkapi persyaratan berkas, seperti: Print out hasil pendaftaran online, fotokopi KTP, KK, dan IUM/NIBJadwal Pendaftaran.

Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 Kota Yogyakarta dibuka dari 1 -18 Juni 2021.

Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 bisa dilakukan di kelurahan setempat pada jam pelayanan pukul 7.30-15.30 WIB setiap Senin - Kamis dan pukul 7.30 - 14.30 WIB setoap hari Jumat.

Pelayanan di masing-masing kelurahan terdapat libur dua hari yakni di hari Sabtu-Minggu.

Baca Juga: Di Kudus, Operasi Yustisi Diigalakkan Setiap Hari, Ini Alasannya!

Inilah syarat calon penerima BLT antara lain:

1. Warga Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP Yogyakarta

2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK/NIB

3. Tidak sedang mengakses KUR4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD

5. Hanya satu pemohon per-KK

Halaman:

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x