Media Purwodadi- Bagi setiap anak, berkurban untuk orang tua adalah idaman setiap anak saat perayaan Idul Adha.
Momen Idul Adha selalu menjadi pengingat untuk melakukan berkurban. Apalagi cara berkurban seorang anak untuk orang tua. Namun, bagaimana jika orangtua sudah meninggal dunia. Masih bolehkan untuk berkurban untuk orang tua?
Buya Yahya menjelaskan cara nerkurban untuk orangtua yang telah tiada yang makna dan tujuan sebenarnya ibadah kurban. Bolehkah berkurban untuk orangtua yang sudah meninggal? Bagaimana caranya?
Buya Yahya menjelaskan kurban adalah amalan sunnah bukan wajib sesuai dengan mazhab Imam Syafii. Makna sebenarnya kurban yang sering menjadi kesalahpahaman di kalangan kaum muslimin.
"Kurban adalah sunnah dan sunnahnya adalah setiap tahun. Kalau diajak kurban, Anda sudah kurban? Sudah, Kapan? 10 tahun yang lalu. Ini salah paham. Jadi kesunnahan kurban itu seperti kesunnahan puasa," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Bagi yang ingin berkurban misalnya hanya dengan satu ekor kambing, berkurban untuk diri sendiri dan diniatkan pahalahnya untuk orangtua yang telah meninggal.
"Perlu diingat, kurban untuk diri sendiri saja tidak wajib, apalagi untuk orang lain. Kurban untuk diri kita adalah sunnah, kecuali kita sudah bernazar, berpesan atau berwasiat untuk berkurban," pungkasnya.
Jika tidak ada pesan atau wasiat, kurban tersebut dianggap sebagai sedekah. Sebab, kurban merupakan beban untuk kita, atas kita, untuk orang yang masih hidup
"Adapun untuk orang yang meninggal dunia, para ulama mengatakan, kalau kita ingin kurban untuk orang yang telah meninggal dunia boleh-boleh saja, tetapi jatuhnya sebagai sedekah," tutur Buya Yahya.