Media Purwodadi – Masyarakat Kota Semarang akhirnya bisa menikmati hiburan dengan menonton film di bioskop setelah beberapa bulan lamanya tidak bisa dilakukan lantaran PPKM.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi dalam akun Instagramnya @hendrarprihadi membagikan beberapa tata cara yang perlu diperhatikan bagi mereka yang akan menonton bioskop.
Sebanyak 6 hal ada yang harus dipatuhi para penonton sebagai persyaratan menonton film di bioskop antara lain
1. Pengunjung harus donwload aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing masing.
2. Harus SCAN QR PeduliLindingi sebelum masuk ke bioskop.
3. Anak dibawah 12 tahun dilarang untuk masuk.
4. Wajib gunakan masker.
5. Selalu menerapkan physical distancing.
6. Wajib menjaga kebersihan tangan.
Baca Juga: Walikota Semarang Hendrar Prihadi, WTP ke-5 Bukti Kepatuhan di Masa Pendemi
Selain harus patuh pada enam hal tadi, penonton harus memastikan diri bahwa dalam keadaan sehat.
Hendrar Prihadi juga membagikan beberapa bioskop yang buka dan judul film yang akan diputar di bioskop bioskop tersebut.
Untuk bioskop di Kota Semarang yang akan dibuka antara lain
1. Central City XXI
2. Citra XXI Semarang
3. DP Mall XXI
4. Paragon XXI
5. Transmart Majapahit XXI
6. Transmart Setiabudi XXI
Sementara untuk beberapa film yang akan tayang antara lain
1. Black Widow
2. Fast & Furious 9
3. The Suicide Squad
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Ganjar Pranowo Pastikan Bayi Kembar Siam Asal Kaliwungu Semarang Tertangani dengan Baik
Selain mematuhi enam aturan tadi, di dalam bioskop juga ada aturan dilarang untuk makan.
Hal itu dibenarkan Hendrar Prihadi saat menjawab pertanyaan seorang netizen.
“Gak boleh makan di dalam Pak?” tanya akun @sari_kasih2001.
“Nggih,” jawab Hendrar Prihadi.
Bagi kalian yang ingin nonton bioskop, siap siap untuk datang ke bioskop yang sudah boleh dibuka dan patuhi syarat syaratnya. Jangan lupa untuk membeli tiketnya lebih dulu ya!***